Pelajar yang Tawuran di Jakpus Bakal Dijerat UU Darurat, Bisa Dipenjara 10 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi senjata tawuran (foto: Putra Ramadhani Astyawan)

“Jangan berpikiran bahwa anak-anak tidak bisa diproses hukum," ujar Komarudin.

Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga pernah mengambil langkah tegas kepada dua pelajar yang terlibat tawuran yakni dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kemarin yang tawuran ada dua, KJP-nya (sudah) dicabut," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

9 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

10 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

10 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal