JAKARTA, iNews.id - Fauzan Fahmi, pelaku mutilasi perempuan berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara positif narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine pelaku usai ditangkap polisi.
"Setelah tersangka ditangkap, kami lakukan tes urine terhadap pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers kasus mutilasi, Senin (4/11/2024).
Wira Satya mengatakan pelaku diduga membunuh korban dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu. Apalagi saat diperiksa polisi, pelaku memberikan jawaban berubah-ubah.
"Awalnya keterangan pelaku berubah-ubah karena saat itu tersangka masih dipengaruhi narkoba, tapi seiring waktu begitu pengaruhnya sudah habis, tersangka sudah bisa diajak komunikasi dengan baik," kata Wira.
Selain itu, polisi bakal melakukan tes psikologis kepada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaan.