Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas Dikeroyok Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pembakaran puluhan warung di Kalibata imbas dua matel tewas. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan warung di Kalibata, Jakarta Selatan. Diketahui, pembakaran tersebut buntut pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang (matel).

"Juga kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). 

Namun, Iman belum merinci berapa dan siapa sosok pelaku pembakaran. Dia menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan, termasuk dalam hal ini menindak anggota Polri yang terlibat pengeroyokan.

"Salah satu bentuk keseriusan kami Polda Metro Jaya dan keberimbangan kami Polda Metro Jaya, kami tunjukkan pada proses penanganan tindak pidana yang terjadi di kasus Kalibata. Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," ujar dia. 

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih mengejar para tersangka lainnya yang diduga terlibat. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Karhutla di Jatim dan Kaltara Hanguskan 37,84 Hektare Lahan

16 hari lalu

Bukan Anggota Ormas, 3 Pengeroyok Pedagang Cermin hingga Tewas Hanya Pekerja Serabutan

16 hari lalu

Polisi Pastikan 3 Pengeroyok Pedagang Cermin hingga Tewas Bukan Anggota Ormas

16 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal