Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Bogor Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku pembunuhan berantai dua perempuan di Bogor. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

Nantinya, polisi akan melakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Tetapi, tegas Susatyo, yang pasti kedua aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pelaku secara sadar.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Bogor akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka. Perbuatan yang dilakukan secara sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibatnya," tuturnya.

Seperti diketahui, pemuda berinisial MRI ditangkap polisi karena membunuh dua wanita yakni Diska Putri dan Elya Lisnawati di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. Keduanya dibunuh dengan cara dicekik.

Pelaku membunuh dengan motif mengencani kedua korban dan selanjutnya dibunuh agar bisa menguasai harta bendanya. Polisi juga mengatakan pelaku positif narkoba setelah melalui tes urine.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
15 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal