Pelaku Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat di Bogor Tertangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. AN merupakan warga Kalimantan Barat.

"Alhamdulillah sudah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, dalam waktu dekat kasus itu akan secepatnya digelar.

"Insya Allah segera kita ekspose," singkatnya.

Sebelumnya, warga Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dihebohkan temuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan pada Sabtu 30 Juli 2022. 

Mayat tersebut diketahui oleh warga atau wisatawan yang sedang berswafoto di sekitar jembatan. Dari situ, warga melaporkannya ke pihak RW dan polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan leher terjerat dengan kabel ties. Pria itu diketahui berinisial AN (35), warga Kalimantan Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Orang Utan yang Sempat Viral Mati usai Ditemukan Kritis di Parit, Diduga Terpapar Asap Karhutla

2 hari lalu

Tegas! Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan di Kalbar Imbas Karhutla

3 hari lalu

Titik Api Karhutla Kalbar-Kalteng Melonjak, Jadi Prioritas Penanganan Nasional

3 hari lalu

Karhutla di Kalbar Belum Padam, 31 Titik Api Terdeteksi hingga Hari Ini

8 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal