Pelaku Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat di Bogor Tertangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. AN merupakan warga Kalimantan Barat.

"Alhamdulillah sudah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, dalam waktu dekat kasus itu akan secepatnya digelar.

"Insya Allah segera kita ekspose," singkatnya.

Sebelumnya, warga Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dihebohkan temuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan pada Sabtu 30 Juli 2022. 

Mayat tersebut diketahui oleh warga atau wisatawan yang sedang berswafoto di sekitar jembatan. Dari situ, warga melaporkannya ke pihak RW dan polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan leher terjerat dengan kabel ties. Pria itu diketahui berinisial AN (35), warga Kalimantan Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

6 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

9 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

30 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

30 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal