Jeannie berharap, hukuman yang tinggi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pemerkosaan anak.
"Semoga hukuman yang tinggi 9 tahun ini dapat memberikan efek jera, jangan lagi ada tindakan pemerkosaan bagi anak di bawah umur," ujarnya.
Pendampingan ini bagian dari aksi nyata Perindo sebagai partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak.