Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading Ditangkap, Polisi Sebut Berkat Kamera ETLE

Carlos Roy Fajarta
Polisi mengamankan mobil sedan hitam yang terlibat tabrak lari di Kelapa Gading, jakarta Timur. (Foto: MNC Media/Carlos Roy Fajarta)

Dari 15 kendaraan tersebut kepolisian menelusuri alamat rumah masing-masing. Kemudian dari situ polisi menemukan mobil dengan pelat B 2388 RFQ di Cakung, Jakarta Timur yang merupakan rumah dari orang tua MRK. 

"Saat kita temukan kendaraan Mercy tersebut mengalami pecah kaca pada bagian kiri, tidak ada spion dan grill nya, dan sudah dipastikan kendaraan tersebut yang terlibat kecelakaan lalu lintas tiga pejalan kaki," ucap Sambodo.

Sambodo menyebutkan tersangka melarikan diri karena takut dan syok. Tersangka MRK diketahui hendak berpergian dari rumahnya di Kelapa Gading menuju kediaman orangtuanya di Cakung.

Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku menabrak korban dalam kondisi kurang konsentrasi saat sedang mengatur kursi dan seat belt. Hasil tes urine MRK saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

MRK ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga alat bukti yakni keterangan saksi lima orang, hasil analisis rekaman CCTV dan E-TLE serta bukti petunjuk cover spion dan grill bemper depan yang tertinggal di TKP.

Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancamannya hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp10 juta. Ditambah Pasal 312 dengan ancaman hukuman pidana penjara tiga tahun atau denda Rp75 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Detik-Detik Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor di Menteng, Korban Diminta Lapor Polisi

Megapolitan
25 hari lalu

Banjir Rendam Pegangsaan Dua Kelapa Gading, BPBD Evakuasi Warga

Megapolitan
27 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Megapolitan
1 bulan lalu

Jakarta Diguyur Hujan Deras, Pegangsaan Dua Kelapa Gading Banjir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal