JAKARTA, iNews.id - Pelaku tabrak lari tiga pejalan kaki di Jalan Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/3/2021) ditangkap polisi. Pelaku berhasil diidentifikasi dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari rekaman CCTV dan kamera ETLE di lokasi, kendaraan sedan warna hitam melintas dan menabrak tiga orang pejalan kaki. Tiga korban yaitu bapak dan ibu beserta anaknya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang merupakan bapak dan ibu mengalami luka ringan. Sedangkan si anak mengalami luka berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU.
"Setelah dilakukan analisis oleh tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading maka ditetapkan MRK (21) laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut polisi melaksanakan sejumlah tahapan teknis sebelum berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Tahap pertama kami meminta keterangan saksi mata di lokasi kejadian kecelakaan, tahap kedua kita mencari dari database dari identifikasi awal Mercy warna hitam dengan analisis ada 157 perkiraan nomor plat kendaraan sejenis," ujar Sambodo.
Pada tahap berikutnya polisi melakukan pencocokan barang bukti berupa tutup kaca spion dan grill bemper depan yang tertinggal di lokasi kejadian kecelakaan setelah penabrakan. Hal ini kata Sambodo menguntungkan. Pasalnya kendaraan seperti Mercedes Benz memiliki nomor seri pada sparepart kaca spion sehingga penyidik kepolisian bisa mencocokkan dengan pihak manufaktur.
"Dari informasi pihak ATPM, diketahui kendaraan yang dikemudikan tersangka Mercy C200 tahun produksi 2016 sehingga dari database kami dikerucutkan menjadi 15 kendaraan," kata Sambodo.