Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditahan Polisi usai Jadi Tersangka

Helmi Syarif
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki saat gelar perkara kasus vandalisme dan perobekan Alquran di Musala Darussalam. (Foto: iNews/Aimar Rani)

TANGERANG, iNews.id - Satrio (18), pelaku perobekan Alquran dan vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sudah menjadi tersangka. Polresta Tangerang bahkan sudah menahan pelaku.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Satrio ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara atau eksposes kasus tersebut. "Sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," ucapnya di Tangerang, Kamis (1/10/2020).

Polresta Tangerang, Ade mengungkapkan, bahkan sudah menahan tersangka karena ancaman hukuman yang cukup berat. "Tersangka sudah kami tahan. Dia kami kenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," ujarnya.

Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman pidana dalam Pasal 156a KUHP penjara selama-lamanya lima tahun. Sedangkan Pasal 406 KUHP, ancaman hukumannya paling lama dua tahun penjara.

Diketahui kasus ini viral setela sebuah video ramai di lini masa. Dalam rekaman tersebut terlihat kondisi dalam musala penuh dengan coret-coretan tulisan warna hitam.

Musala yang menjadi sasaran yakni Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam waktu 24 jam polisi menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun.

Pemeriksaan sementara motif pelaku melakukan aksi vandalisme di musala itu karena memiliki pemahaman sendiri. Polisi sudah memeriksa kejiwaan pelaku.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

1 bulan lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Ada Masalah Persinyalan, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Pagi Ini

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal