Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, pengalihan arus lalu lintas. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Sesuai jadwal pembacaan keputusan dimulai pukul 12.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, rekayasa lalin di sekitar Gedung MK dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) namun bersifat situasional. Penutupan atau pengalihan arus lalin di ruas jalan lainnya belum ditentukan akan berlaku mulai pukul berapa.

"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Berikut rekayasa lalin yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/6/2019) :

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
2 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Masa Jabatan Kapolri Berakhir sesuai Periode Presiden

Nasional
25 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal