Pembatasan Kegiatan, Lansia Hanya Bisa Gunakan KRL Pukul 10.00-14.00 WIB

iNews
PT KCI menjelaskan lansia hanya bisa menggunakan KRL pukul 10.00-14.00 WIB. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjelaskan prosedur penggunaan kereta rel Indonesia (KRL) di Jabodetabek selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PT KCI menjelaskan kelompok lansia berumur 60 tahun ke atas hanya bisa menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Namun pengecualian bagi lansia bisa menggunakan KRL di luar waktu tersebut dengan kepentingan sangat mendesak seperti perawatan medis. Pengecualian berlaku dengan menunjukkan surat keterangan atau rujukan dari dokter atau rumah sakit kepada petugas di stasiun.

"Lansia (60 tahun ke atas) hanya dapat menggunakan layanan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB. Pengecualian jika ada kepentingan sangat mendesak seperti perawatan medis, silakan membawa surat keterangan/rujukan dari dokter/RS kepada petugas di stasiun," tulis akun Twitter  @CommuterLine pada Kamis (28/1/2021) pagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

KRL Bogor-Jakarta Kota Dilempar Botol hingga Kaca Pecah, KAI Buru Pelaku

2 hari lalu

Serangan Udara Hantam Biara di Myanmar, 14 Lansia sedang Meditasi Tewas

3 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

3 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal