Pembatasan Kegiatan, Lansia Hanya Bisa Gunakan KRL Pukul 10.00-14.00 WIB

iNews
PT KCI menjelaskan lansia hanya bisa menggunakan KRL pukul 10.00-14.00 WIB. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjelaskan prosedur penggunaan kereta rel Indonesia (KRL) di Jabodetabek selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PT KCI menjelaskan kelompok lansia berumur 60 tahun ke atas hanya bisa menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Namun pengecualian bagi lansia bisa menggunakan KRL di luar waktu tersebut dengan kepentingan sangat mendesak seperti perawatan medis. Pengecualian berlaku dengan menunjukkan surat keterangan atau rujukan dari dokter atau rumah sakit kepada petugas di stasiun.

"Lansia (60 tahun ke atas) hanya dapat menggunakan layanan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB. Pengecualian jika ada kepentingan sangat mendesak seperti perawatan medis, silakan membawa surat keterangan/rujukan dari dokter/RS kepada petugas di stasiun," tulis akun Twitter  @CommuterLine pada Kamis (28/1/2021) pagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Butuh Kesibukan, Ini Alasan Lansia Perlu Punya Teman di Usia Senja

4 hari lalu

KAI Commuter Ambil Alih KA Bandara YIA Mulai Hari Ini, Tiket Terintegrasi KRL

9 hari lalu

KRL Sempat Berhenti Imbas Gempa Kepulauan Seribu, Kini Sudah Normal

11 hari lalu

Jadwal KRL Basoetta Berubah, Perjalanan Dipangkas dari 70 Jadi 52

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal