Pembatasan Kegiatan, Lansia Hanya Bisa Gunakan KRL Pukul 10.00-14.00 WIB

iNews
PT KCI menjelaskan lansia hanya bisa menggunakan KRL pukul 10.00-14.00 WIB. (Foto: Antara)

Selain itu PT KCI juga menjelaskan anak di bawah usia lima tahun dilarang menggunakan KRL sepanjang waktu. Ketentuan itu juga mendapat pengecualian jika ada kebutuhan mendesak seperti perawatan medis.

"Balita/anak-anak berusia bawah lima tahun tidak diperbolehkan naik KRL. Pengecualian jika ada kepentingan yang sangat mendesak seperti perawatan medis, silakan membawa surat keterangan/rujukan dari dokter/rumah sakit kepada petugas di stasiun," tulis akun tersebut.

Seperti diketahui operasional transportasi umum termasuk KRL dibatasi selama PPKM. Operasional KRL selama PPKM berlangsung pukul 04.00-22.00 WIB setiap harinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KRL Bogor-Jakarta Kota Dilempar Botol hingga Kaca Pecah, KAI Buru Pelaku

2 hari lalu

Serangan Udara Hantam Biara di Myanmar, 14 Lansia sedang Meditasi Tewas

3 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

3 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal