Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Diwarnai Adu Mulut

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 923/11/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.

Pantauan di lokasi, puluhan aparat gabungan berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Dalam waktu singkat, bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system telah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.

Saat pembongkaran berjalan, beberapa orang tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas dan nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
8 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
8 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Nasional
20 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Megapolitan
21 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal