BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.
Pantauan di lokasi, puluhan aparat gabungan berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Dalam waktu singkat, bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system telah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.
Saat pembongkaran berjalan, beberapa orang tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas dan nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.