Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Diwarnai Adu Mulut

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 923/11/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.

Pantauan di lokasi, puluhan aparat gabungan berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Dalam waktu singkat, bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system telah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.

Saat pembongkaran berjalan, beberapa orang tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas dan nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal