Kemarahan itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik. Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung.
"Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan sering dijadikan tempat hiburan malam. Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.
"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.