Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Diwarnai Adu Mulut

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 923/11/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

Kemarahan itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik. Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung.

"Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan sering dijadikan tempat hiburan malam. Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.

"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
8 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
9 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Nasional
20 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Megapolitan
21 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal