Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Diwarnai Adu Mulut

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 923/11/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

"Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan sering dijadikan tempat hiburan malam. Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.

"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

7 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

9 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

14 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal