JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membekuk pembuang bayi di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku merupakan sepasang kekasih yakni laki-laki berinisial CB (21) dan perempuan berinisial LA (21).
Keduanya tega membuang anak malang tersebut karena berstatus belum menikah.
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma menjelaskan anggotanya berhasil membekuk kedua pelaku kurang dari satu hari sejak ditemukannya bayi tersebut.
"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, hingga akhirnya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekira jam 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama CB di rumah kontrakannya yang beralamat di Cakung Timur," ujar Syarifah di Mapolsek Cakung, Kamis (20/7/2023).
Setelah CB diinterogasi, polisi berhasil menangkap perempuan kekasihnya, LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
"Kebetulan ternyata mereka ini belum menikah dan masih pacaran. Kita juga menemukan keterangan keduanya juga belum bekerja," katanya.
Proses persalinan bayi itu dilakukan secara mandiri di kamar kontrakan CB di Cakung. CB membantu persalinan kekasihnya LA, dengan menggunakan sebuah gunting.
"Mereka melakukan persalinan secara mandiri di kamar kontrakannya," kata Syarifah.
Saat ini, bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat. Bayi juga kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk ditangani lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. "Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami," kata Syarifah.