Pembunuh Mahasiswa UI Sempat Berniat Kuburkan Korban, Polisi: Tapi Dia Kebingungan

Muhammad Refi Sandi
Pembunuh mahasiswa UI kebingungan saat hendak menguburkan jasad korban. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, HP Iphone hingga dompet.

Pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Kini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

22 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

22 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

22 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal