Pembunuh Mahasiswa UI Sempat Berniat Kuburkan Korban, Polisi: Tapi Dia Kebingungan

Muhammad Refi Sandi
Pembunuh mahasiswa UI kebingungan saat hendak menguburkan jasad korban. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, HP Iphone hingga dompet.

Pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Kini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Nasional
26 hari lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
1 bulan lalu

Pakar UI Sebut Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Ini Alasannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal