Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Ditangkap, Pelaku Mantan Satpam

Rani Stones Sanjaya
Arinda Wijaya
Sejumlah petugas kepolisian dan keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pelaku pembunuhan Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City tertangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019). Pelaku berinisial H merupakan mantan sekuriti di apartemen setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Merpaung mengatakan, pelaku H ditangkap di Perumnas Klender, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Benar sudah diamankan, inisial H,” kata Tahan Merpaung, Minggu (6/1/2018).

Menurut dia, pelaku H merupakan mantan sekuriti apartemen setempat. Dari keterangan sementara, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati.

“Motif sakit hatinya masih dalam penyelidikan, barang milik korban tidak ada yang diambil,” ujar dia.

Tahan Merpaung mengatakan, pelaku H terancam pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Nasional
12 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
13 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
15 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal