Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Ditangkap, Pelaku Mantan Satpam

Rani Stones Sanjaya
Arinda Wijaya
Sejumlah petugas kepolisian dan keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pelaku pembunuhan Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City tertangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019). Pelaku berinisial H merupakan mantan sekuriti di apartemen setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Merpaung mengatakan, pelaku H ditangkap di Perumnas Klender, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Benar sudah diamankan, inisial H,” kata Tahan Merpaung, Minggu (6/1/2018).

Menurut dia, pelaku H merupakan mantan sekuriti apartemen setempat. Dari keterangan sementara, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati.

“Motif sakit hatinya masih dalam penyelidikan, barang milik korban tidak ada yang diambil,” ujar dia.

Tahan Merpaung mengatakan, pelaku H terancam pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Erika Carlina dan DJ Panda ke Polda Metro, Sepakat Damai?

Nasional
5 jam lalu

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Nasional
6 jam lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Nasional
6 jam lalu

Artis Onadio Leonardo Diperiksa usai Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal