BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan yang mayatnya ditemukan di Tanah Sareal dan Megamendung. Dari hasil penyelidikan polisi menangkap pelaku berinisial MRI (21), seorang pria yang menjadi pembunuh dua perempuan DP (18) dan EL (23).
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan fakta baru jika pelaku ternyata positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan (pelaku) juga positif narkotika," ujar Susatyo konferensi pers di Mapolresta Bogor, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan pembunuhan kepada kedua korban.
"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," ujarnya.