Pembunuhan di Apartemen Margonda, Pelaku Cemburu Korban Mesra dengan Pria Lain

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Polisi menangkap FM (38) di Bekasi yang merupakan pembunuh perempuan berinisial AO (36) di Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat. Setelah diperiksa, pembunuhan terjadi karena persoalan asmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku membunuh korban karena cemburu AO kerap bermesraan dengan pria lain. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

"Motifnya pelaku kesal dan cemburu kerap berhubungan dengan pria lain," kata Yusri di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Saat diperiksa pelaku mengaku sudah menjalani hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun. Belakangan pelaku baru tahu korban kerap berhubungan dengan pria lain di belakangnya.

Pelaku kemudian meminta bertemu dengan korban di lokasi untuk membahas masalah tersebut. Di sana korban tetap enggan memenuhi permintaan pelaku untuk tidak berhubungan dengan pria lain sehingga berakhir dengan pembunuhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

11 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

15 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

16 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal