Pembunuhan di Apartemen Margonda, Pelaku Cemburu Korban Mesra dengan Pria Lain

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Polisi menangkap FM (38) di Bekasi yang merupakan pembunuh perempuan berinisial AO (36) di Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat. Setelah diperiksa, pembunuhan terjadi karena persoalan asmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku membunuh korban karena cemburu AO kerap bermesraan dengan pria lain. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

"Motifnya pelaku kesal dan cemburu kerap berhubungan dengan pria lain," kata Yusri di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Saat diperiksa pelaku mengaku sudah menjalani hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun. Belakangan pelaku baru tahu korban kerap berhubungan dengan pria lain di belakangnya.

Pelaku kemudian meminta bertemu dengan korban di lokasi untuk membahas masalah tersebut. Di sana korban tetap enggan memenuhi permintaan pelaku untuk tidak berhubungan dengan pria lain sehingga berakhir dengan pembunuhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
22 jam lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
1 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
1 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Megapolitan
1 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal