Pemeriksaan SIKM Tetap Dilakukan hingga Status Darurat Bencana Nonalam Covid-19 Dicabut

Riezky Maulana
Pemeriksaan SIKM di salah satu pos di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluruskan berita yang menyebutkan SIKM sudah tidak diberlaku usai 7 Juni 2020. Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada arus balik Lebaran di perbatasan langsung kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain dipastikan masih terus dilakukan hingga 7 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai penetapan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek sehingga SIKM masih wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Ketentuan kepemilikan SIKM, menurut Safyrin, merujuk pada Pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Syafrin memaparkan, SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sementara untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar/masuk Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ayo ke Jakarta Timur Career Fest, 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan Tersedia

2 hari lalu

Pramono Bicara Penanganan Sungai Lintas Wilayah, Pemprov DKI Fokus Normalisasi 13 Jalur Air

2 hari lalu

Daftar 11 Sungai di Jakarta Bakal Dipasangi Saringan Sampah, Cegah Mengalir ke Hilir

3 hari lalu

Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal