Pemeriksaan SIKM Tetap Dilakukan hingga Status Darurat Bencana Nonalam Covid-19 Dicabut

Riezky Maulana
Pemeriksaan SIKM di salah satu pos di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluruskan berita yang menyebutkan SIKM sudah tidak diberlaku usai 7 Juni 2020. Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada arus balik Lebaran di perbatasan langsung kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain dipastikan masih terus dilakukan hingga 7 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai penetapan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek sehingga SIKM masih wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Ketentuan kepemilikan SIKM, menurut Safyrin, merujuk pada Pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Syafrin memaparkan, SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sementara untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar/masuk Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemprov DKI Lanjutkan Penyemprotan Water Mist Hari Ini, Atasi Dampak Abu Anak Krakatau

2 hari lalu

Pramono Ungkap Udara Jakarta Membaik usai Sebaran Abu Anak Krakatau, ASN DKI Tetap Ngantor

3 hari lalu

Pemprov DKI Kerahkan 40 Kendaraan Water Mist Keliling Jakarta, Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

5 hari lalu

Tarif RSUD di Jakarta Disesuaikan, Pramono Jamin Pasien BPJS Berobat Tetap Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal