Pemeriksaan SIKM Tetap Dilakukan hingga Status Darurat Bencana Nonalam Covid-19 Dicabut

Riezky Maulana
Pemeriksaan SIKM di salah satu pos di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluruskan berita yang menyebutkan SIKM sudah tidak diberlaku usai 7 Juni 2020. Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada arus balik Lebaran di perbatasan langsung kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain dipastikan masih terus dilakukan hingga 7 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai penetapan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek sehingga SIKM masih wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Ketentuan kepemilikan SIKM, menurut Safyrin, merujuk pada Pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Syafrin memaparkan, SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sementara untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar/masuk Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
2 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
2 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal