Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing

Antara
Ilustrasi, polisi menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol). (Foto: Isty Maulidya).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat diduga milik warga negara asing (WNA). Dalam kasus ini, polisi menemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol menggunakan bahasa asing.

Saat ini WNA itu tengah diburu. Dia belum menjelaskan detail mengenai identitas WNA tersebut.

"Dugaan WNA karena ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol ini ada bahasa asing, kemudian ada translator (penerjemah). Makanya kami akan kembangkan untuk ke depannya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
28 hari lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Megapolitan
1 bulan lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
1 bulan lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal