Polisi Buru WNA Diduga Pemilik Sindikat Pinjol di Cengkareng

Antara
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat memburu pemilik sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemilik tersebut diketahui seorang warga negara asing (WNA).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam tersangka, yakni IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai leader, NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai leader dan MSA sebagai pelapor (reporting).

"Pengejaran ke pemilik kantor saudara P dan M dan juga yang diduga sebagai pemilik pinjol saudara M yang kemungkinan dugaan kami sebagai WNA," ujar Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (19/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
28 hari lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Megapolitan
1 bulan lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
1 bulan lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal