Bagi sekolah yang tidak lolos, pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring. Disdik sudah membuat juklak dan juknis tentang SOP PTM di setiap satuan pendidikan dan sudah membentuk tim monitoring.
"Disdik sudah menyampaikan ke Cabang Dinas dan Kemenag agar membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya," ucap Ade Yasin.
Pelaksanaan uji coba PTM dilaksanakan selama satu bulan mulai 9 Maret-10 April 2021. Apabila dalam pelaksanaan PTM ada siswa atau guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pelaksanaan PTM di sekolah tersebut otomatis dihentikan dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring.
"Satuan pendidikan model yang diizinkan PTM tetap harus melayani pembelajaran secara daring apabila ada siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM. Namun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sekitar 72-95 persen orang tua siswa menyetujui untuk dilaksanakan," tuturnya.