Pemkab Bogor Pastikan Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Bukan Kendaraan Dinasnya

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan mobil pelat merah yang viral menabrak pemotor bukan kendaraan dinas miliknya.  Mobil Toyota Inova dengan nomor polisi F 1325 G tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Bogor.

"Tadi langsung saya cek di data base kita, kendaraan itu tidak tercatat di aset pemda," kata Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, kendaraan pelat merah tidak hanya digunakan di instansi Pemkab Bogor. Instansi vertical lainnya juga ada yang menggunakan pelat merah.

"Pelat nomor (merah) itu selain kendaraan dinas Pemkab Bogor, tapi ada juga instansi vertikal. Tapi saya pastikan itu (mobil yang viral) bukan kendaraan dinas Pemkab Bogor," tegasnya.

Kejadian ini sempat viral di media sosial. Video mobil berpelat merah diduga menabrak pengendara motor dan melarikan diri di Kota Bogor. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

8 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

10 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

14 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal