Pemkab Bogor Pastikan Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Bukan Kendaraan Dinasnya

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan mobil pelat merah yang viral menabrak pemotor bukan kendaraan dinas miliknya.  Mobil Toyota Inova dengan nomor polisi F 1325 G tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Bogor.

"Tadi langsung saya cek di data base kita, kendaraan itu tidak tercatat di aset pemda," kata Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, kendaraan pelat merah tidak hanya digunakan di instansi Pemkab Bogor. Instansi vertical lainnya juga ada yang menggunakan pelat merah.

"Pelat nomor (merah) itu selain kendaraan dinas Pemkab Bogor, tapi ada juga instansi vertikal. Tapi saya pastikan itu (mobil yang viral) bukan kendaraan dinas Pemkab Bogor," tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
5 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Megapolitan
31 hari lalu

Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025 Terbaru, Mulai dari Rp150.000

Buletin
1 bulan lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Figura di Cibinong, Kerugian Miliaran Rupiah

Megapolitan
1 bulan lalu

5 Tempat Lari Malam di Bogor dengan View Keren, Cocok Buat Healing!

Kuliner
1 bulan lalu

3 Wisata Kuliner Bogor Malam Hari dengan Rasa Legendaris, Cocok Buat Nongkrong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal