BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan mobil pelat merah yang viral menabrak pemotor bukan kendaraan dinas miliknya. Mobil Toyota Inova dengan nomor polisi F 1325 G tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Bogor.
"Tadi langsung saya cek di data base kita, kendaraan itu tidak tercatat di aset pemda," kata Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, kendaraan pelat merah tidak hanya digunakan di instansi Pemkab Bogor. Instansi vertical lainnya juga ada yang menggunakan pelat merah.
"Pelat nomor (merah) itu selain kendaraan dinas Pemkab Bogor, tapi ada juga instansi vertikal. Tapi saya pastikan itu (mobil yang viral) bukan kendaraan dinas Pemkab Bogor," tegasnya.