Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Wilayah Alami Pergerasan Tanah

Putra Ramadhani Astyawan
Pergeseran tanah d Bogor (dok. BPBD Bogor)

BOGOR, iNews.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor menjadi status tanggap darurat. Hal itu guna mengoptimalkan penanganan paska bencana dengan dikeluarkannya surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 

"Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Penetapan itu juga sangat penting dilakukan, karena akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana pergerakan tanah tersebut. Sebab bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur. 

Saat ini, TRC BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah saudara dengan dikoordinasikan kepala desa dan camat. 

Selanjutnya, pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor pun mulai menyalurkan berbagi bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
23 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal