Pemkab Tangerang Siap Pecat ASN jika Terbukti Terlibat Terorisme

Antara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Pemkab Tangerang siap pecat ASN jika terlibat terorisme(foto: ist)

TANGERANG, iNews.id -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. ASN itu akan dipecat bila terbukti terlibat terorisme.

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, kepolisian maupun tim Densus 88 yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO (46) itu, tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sikap setelah menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

"Tentu kita akan menentukan sikap dan kita juga telah memanggil Kepala dan Sekdis dari Dinas Pertanian. PKD nya saya panggil disini. Ternyata memang keseharian-nya (terduga teroris TO) itu dia baik-baik saja menjalankan tugas dan rajin," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
2 jam lalu

Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan

Nasional
3 jam lalu

Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Health
3 jam lalu

Ketua IDAI Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal