Pemkab Tangerang Siap Pecat ASN jika Terbukti Terlibat Terorisme

Antara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Pemkab Tangerang siap pecat ASN jika terlibat terorisme(foto: ist)

TANGERANG, iNews.id -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. ASN itu akan dipecat bila terbukti terlibat terorisme.

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, kepolisian maupun tim Densus 88 yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO (46) itu, tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sikap setelah menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

"Tentu kita akan menentukan sikap dan kita juga telah memanggil Kepala dan Sekdis dari Dinas Pertanian. PKD nya saya panggil disini. Ternyata memang keseharian-nya (terduga teroris TO) itu dia baik-baik saja menjalankan tugas dan rajin," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Nasional
13 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal