Pemkab Tangerang Siap Pecat ASN jika Terbukti Terlibat Terorisme

Antara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Pemkab Tangerang siap pecat ASN jika terlibat terorisme(foto: ist)

TANGERANG, iNews.id -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. ASN itu akan dipecat bila terbukti terlibat terorisme.

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, kepolisian maupun tim Densus 88 yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO (46) itu, tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sikap setelah menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

"Tentu kita akan menentukan sikap dan kita juga telah memanggil Kepala dan Sekdis dari Dinas Pertanian. PKD nya saya panggil disini. Ternyata memang keseharian-nya (terduga teroris TO) itu dia baik-baik saja menjalankan tugas dan rajin," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal