Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang akan dimintai keterangan.
"Siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab. Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, untuk mendukung instruksi gubernur itu pihaknya akan menutup akses jalan menuju lokasi wisata.
"Kami akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Petugas juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui pengumuman bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara," tuturnya.