Pemkab Tangerang Tutup Semua Objek Wisata hingga 30 Mei 2021

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup semua objek wisata hingga 30 Mei 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya)

Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang akan dimintai keterangan. 

"Siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab. Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, untuk mendukung instruksi gubernur itu pihaknya akan menutup akses jalan menuju lokasi wisata.

"Kami akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Petugas juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui pengumuman bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Megapolitan
26 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Nasional
1 bulan lalu

4,3 Juta Tiket Kereta Terjual pada Arus Balik Lebaran 2026

Nasional
1 bulan lalu

Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Terapkan Buka Tutup Imbas Kepadatan Lalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal