Pemkab Tangerang Tutup Semua Objek Wisata hingga 30 Mei 2021

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup semua objek wisata hingga 30 Mei 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya)

Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang akan dimintai keterangan. 

"Siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab. Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, untuk mendukung instruksi gubernur itu pihaknya akan menutup akses jalan menuju lokasi wisata.

"Kami akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Petugas juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui pengumuman bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

4 jam lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

6 jam lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal