Pemkot Bogor Razia Jam Malam, Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Kota Bogor menggelar razia jam malam, Sabtu (5/9/2020). (Foto: Okezone)

"Itu alasan saja. Padahal aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) itu sudah disosialisasikan melalui berbagai media sosial," ucapnya.

Dia memastikan jika tempat-tempat yang pernah melanggar jam malam mengulangi perbuatannya akan dikenakan denda lebih besar. Menurutnya Pemkot Bogor terus melaksanakan razia untuk mendisiplinkan warga melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Setelah membayar denda dan disetorkan ke kas daerah baru mereka boleh beroperasi lagi dengan menaati aturan yang ada. Kalau melanggar lagi kami kenakan sanksi denda yang lebih besar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

13 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

16 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

19 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal