Pemkot Bogor Razia Jam Malam, Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Kota Bogor menggelar razia jam malam, Sabtu (5/9/2020). (Foto: Okezone)

"Itu alasan saja. Padahal aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) itu sudah disosialisasikan melalui berbagai media sosial," ucapnya.

Dia memastikan jika tempat-tempat yang pernah melanggar jam malam mengulangi perbuatannya akan dikenakan denda lebih besar. Menurutnya Pemkot Bogor terus melaksanakan razia untuk mendisiplinkan warga melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Setelah membayar denda dan disetorkan ke kas daerah baru mereka boleh beroperasi lagi dengan menaati aturan yang ada. Kalau melanggar lagi kami kenakan sanksi denda yang lebih besar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

27 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

27 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

30 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal