Sebelumnya, Pemkot Bogor dan BNN sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan fasilitas di PPSDM BNN. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kepala PPSDM BNN Sindhu Seyatmoko, Lido, Bogor, Senin (7/9/2020).
Perjanjian kerja sama tersebut, isinya antara lain Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan fasilitas PPSDM yakni 23 kamar berisi 122 tempat tidur untuk isolasi khusus pasien COVID-19 tanpa gejala atau disebut OTG.
BNN juga menyiapkan fasilitas kamar VIP 20 kamar berisi 40 tempat tidur untuk tenaga kesehatan yang menangani OTG, baik dari Pemerintah Kota Bogor maupun BNN.
"Perjanjian kerja sama pemanfaatan fasilitas PPSDM milik BNN ini untuk antisipasi jangka panjang, jika terjadi lonjakan kasus COVID-19," katanya.