Pemkot Depok Bangun Masjid Seluas 1 Hektare di Jatijajar 

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Depok membangun sarana ibadah berupa masjid dengan luas satu hektare. (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman tahun ini membangun sarana ibadah berupa masjid dengan luas satu hektare. Adapun masjid tersebut berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Diketahui sejatinya Pemkot Depok hendak membangun masjid agung di lahan Eks SDN Pondok Cina 1 di Jalan Raya Margonda, Beji, Depok hingga tertunda dan terbengkalai.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan nantinya masjid ini berada persis di depan Terminal Jatijajar atau pinggir jalan untuk memudahkan akses keluar masuk jemaah. Terdapat juga beberapa fasilitas penunjang seperti aula atau ruang serbaguna, Kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan sarana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Selain tempat ibadah, masjid ini akan difungsikan untuk aktivitas perekonomian. Kami sediakan sarana UMKM. Jadi ada kegiatan masyarakat, selain ibadah,” kata Dadan di Depok, Rabu (26/6/2024).

Dadan menyebut akan dibangun juga fasilitas berupa ruang multimedia, ruang konsultasi, ruang persiapan, toilet, tempat wudhu serta areal parkir. Menurutnya pagu anggaran yang disiapkan yaitu Rp19,9 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Setu Tujuh Muara di Depok Meluap, Puluhan Rumah dan Kios Terendam

Megapolitan
6 hari lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
8 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
10 hari lalu

Hari Disabilitas Internasional, Anak-Anak Difabel Depok Unjuk Bakat di Festival Kreasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal