Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April 2023, Bisa Offline dan Online

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja membuka posko pengaduan pencairan THR bagi pekerja dan buruh mulai 1 April 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dan buruh. Nantinya posko akan dibuka secara offline dan online mulai Sabtu 1 April 2023.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan posko secara offline berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan daring melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com atau nomor Whatsapp di 085813831570.

"Kami siap menerima laporan secara langsung pada hari kerja dan daring 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh untuk melaporkan pengaduannya terkait pencairan THR," kata Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Thamrin mengatakan pekerja dan buruh yang belum menerima THR dapat melapor ke posko tersebut. Terlebih jika alasan perusahaan terlambat atau pencairannya tidak jelas.

Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menetapkan batas akhir pembayaran THR maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa

Nasional
21 jam lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
11 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal