Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April 2023, Bisa Offline dan Online

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja membuka posko pengaduan pencairan THR bagi pekerja dan buruh mulai 1 April 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dan buruh. Nantinya posko akan dibuka secara offline dan online mulai Sabtu 1 April 2023.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan posko secara offline berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan daring melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com atau nomor Whatsapp di 085813831570.

"Kami siap menerima laporan secara langsung pada hari kerja dan daring 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh untuk melaporkan pengaduannya terkait pencairan THR," kata Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Thamrin mengatakan pekerja dan buruh yang belum menerima THR dapat melapor ke posko tersebut. Terlebih jika alasan perusahaan terlambat atau pencairannya tidak jelas.

Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menetapkan batas akhir pembayaran THR maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Buletin
19 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Nasional
20 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
21 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal