Pemkot Depok Izinkan Makan di Tempat, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

Antara
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 pada 24 Agustus 2021, salah satunya mengizinkan makan di tempat. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengizinkan makan di tempat atau dine in di restoran, rumah makan hingga kafe. Salah satu syaratnya pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19. 

Ketentuan itu sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 yang ditandatangani pada 24 Agustus 2021.

"Restoran diperbolehkan menerima makan ditempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan 30 menit, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu (25/8/2021).

SK Wali kota juga menyebutkan restoran atau rumah makan dan kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan dibuka maksimal 50 persen kapasitas dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Sensasi Fine Dining di Gedung Tertinggi Indonesia, Makan Sambil Menatap Langit Jakarta

2 bulan lalu

Restoran Ini Hadirkan Pengalaman Kuliner Full of Wastra Nusantara hingga Pengasapan Homemade!

2 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal