DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok memeriksa hewan-hewan kurban jelang Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (7/6/2024) lalu, menyasar lapak dan peternakan hewan kurban.
Berdasarkan pendataan, terdapat 1.501 hewan kurban di Kota Depok.
"Dengan rincian 659 sapi, 620 kambing dan 222 ekor domba," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Pemkot Depok, Dede Zuraida, Rabu (12/6/2024).
Saat pemeriksaan, pihaknya menemukan ada beberapa hewan belum cukup umur hingga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Diketahui, syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.