DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar mulai, Selasa (3/6/2025) besok.
Supian menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,” ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).
Supian menambahkan, para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.
“Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.