Pemkot Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Besok

Muhammad Refi Sandi
Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto: Dok. iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar mulai, Selasa (3/6/2025) besok.

Supian menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,” ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).

Supian menambahkan, para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.

“Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar Jabar, Batas Aktivitas Mulai Pukul 21.00 WIB

Megapolitan
12 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Buletin
18 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Megapolitan
21 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal