Pemotor Kepergok Simpan Sabu di Dalam Mulut, Ngaku Beli dari Kampung Bahari

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi sabu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam. Pemotor tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulutnya.

Seperti disampaikan dalam keterangan Polres Metro Jakarta Utara, pada saat itu tim tengah melaksanakan giat patroli di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tim patroli memberhentikan pengendara motor berboncengan yang dicurigai di Jalan RE Martadinata. Tim pun memeriksa dan menginterogasi dua orang tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 1 klip narkotika jenis sabu di dalam mulut salah satu orang tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

7 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

17 hari lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal