JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam. Pemotor tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulutnya.
Seperti disampaikan dalam keterangan Polres Metro Jakarta Utara, pada saat itu tim tengah melaksanakan giat patroli di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim patroli memberhentikan pengendara motor berboncengan yang dicurigai di Jalan RE Martadinata. Tim pun memeriksa dan menginterogasi dua orang tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 1 klip narkotika jenis sabu di dalam mulut salah satu orang tersebut.