Pemprov DKI Akan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Termasuk Pejabat

Rani Stones Sanjaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar PPKM darurat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin jajarannya mulai dari tingkat provinsi hingga RT dan RW akan melaksanakan sungguh - sungguh PPKM darurat. Wagub mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga berat bagi siapa pun yang berani melanggar PPKM darurat.  

"Jajaran pemprov hingga RT dan RW telah disiagkan untuk serius menerapkan aturan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang," ujarnya, Kamis (2/7/2021). 

Pemprov DKI bahkan akan melibatkan aparat dari Kodam Jaya serta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan, pengawasan hingga penindakan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
Yogya
5 tahun lalu

Pemda DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat dengan Konsekuensi Tutup Objek Wisata

Nasional
5 tahun lalu

Dukung Tempat Ibadah Ditutup di Masa PPKM Darurat, JK : Adzan Tetap Dikumandangkan 

Megapolitan
5 tahun lalu

PPKM Darurat, Bupati Bogor : Tak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen 

Video
5 tahun lalu

Video Pembatasan Aktifitas Masyarakat Setelah Berlakunya PPKM Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal