Pemprov DKI Akan Verifikasi sebelum Nonaktifkan NIK KTP Warga Pindah Domisili

Carlos Roy Fajarta
NIK KTP warga Jakarta yang pindah domisili segera dinonaktifkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum nonaktifkan NIK KTP warga Jakarta yang pindah domisili. Penonaktifan NIK dimulai setelah Lebaran atau April 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut Pemprov Jawa Barat menyambut baik penertiban NIK KTP tidak sesuai domisili karena warga harus tertib administrasi kependudukan.

"Kita sedang melaksanakan penghitungan dan verifikasi, validasi, supaya kita tidak salah nanti mengambil kebijakan itu. Kita juga ada help desknya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali 1×24 jam bisa diaktifkan kembali," kata Joko Agus, Rabu (3/4/2024).

Joko meminta masyarakat bisa memahami kebijakan penonaktifan NIK KTP karena amanat undang-undang. 

"Kemudian juga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta tentunya seperti misalnya bansos nih orang yang tidak tinggal di Jakarta tapi tetap mendapatkan itu, nah ini supaya tidak salah sasaran, itu saja," ucap Joko.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

5.000 Pohon di Jakarta bakal Dipasang Penyangga Cegah Tragedi Tumbang Terulang

Megapolitan
11 jam lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!  

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal