Pemprov DKI Bakal Ganti Stick Cone Jalur Sepeda dengan Marka Mata Kucing

Carlos Roy Fajarta
Stick cone jalur sepeda (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencopot stick cone pembatas jalur sepeda di ibukota Jakarta dan menggantinya dengan paku marka jalan atau mata kucing. Marka mata kucing dinilai lebih estetik hingga aman bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal ini bagian dari evaluasi dan optimalisasi jaringan jalur sepeda yang telah terbangun di Provinsi DKI Jakarta.

"Penggunaan paku marka jalan sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis," ujar Syafrin, Jumat (20/10/2023).

Syafrin menjelaskan, jalur sepeda masih perlu digunakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas," ujar Syafrin.

Jalur sepeda juga upaya penanggulangan dan pemulihan dampak pencemaran udara berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

2 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

6 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

10 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal