Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya

Carlos Roy Fajarta
Stick cone pembatas jalur sepeda (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencopot stick cone pembatas jalur sepeda sepanjang 8,3 kilometer dari total 20,1 km. Stick cone dicabut untuk diganti rambu mata kucing.

"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 persen dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023).

Syafrin mengungkapkan alasan stick cone dicabut. Cone dicabut karena rusak, tertabrak kendaraan bermotor.

"Adanya aduan masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karena stick cone rusak, maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujarnya.

Menurutnya pencabutan stick cone ini sekaligus untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengendara lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
18 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal