Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi pajak

Namun, Faisal belum bisa memastikan kapan penerapan kenaikan BKBN akan diterapkan. Dia mengaku, kebijakan tersebut yang berbentuk peraturan daerah (Perda) masih dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta.

"(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Drafnya) Sudah, sudah masuk," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, sejauh ini pihaknya masih membahas usulan pemprov untuk menaikkan biaya tersebut. Usulan itu akan dibahas di komisi dan akan masuk ke Perda jika disetujui.

"Masih dalam pengkajian dewan. Sedang dibahas dan secepatnya dirapatkan lagi," ujar Yuke.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

7 jam lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

10 jam lalu

HUT ke-81 RI, Pramono Ingatkan Jajaran Pemprov DKI: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

1 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Posko di Halim Diaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal