JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberangkatkan 17.427 warga Ibu Kota dalam kegiatan “Jakarta Mudik Bersama”, Kamis (30/5/2019) besok. Para peserta mudik rencananya dilepas langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebanyak 17.427 peserta rencananya akan diberangkatkan menggunakan 30 bus menuju 10 kota tujuan. Kesepuluh kota itu adalah Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.
Sampai hari ini, sisa kuota yang masih tersedia sebanyak 1.566 kursi dan hanya untuk kota tujuan Ciamis, Kuningan, Tegal, dan Pekalongan. Sementara, untuk enam kota lainnya sudah terisi penuh.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, syarat utama bagi masyarakat yang berniat untuk mengikuti program mudik gratis ini harus memiliki KTP DKI Jakarta. Tak hanya itu, mereka harus terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
“Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP atau kartu keluarga DKI Jakarta. Lebih mudahnya, daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin (data diri), isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan,” kata Sigit, Rabu (29/5/2019).