Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya

Carlos Roy Fajarta
Stick cone pembatas jalur sepeda (foto: Antara)

"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin.

Stick cone yang dicabut ada di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, Jalan Salemba Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Prajurit KKO Usman.

"Saat ini masih terdapat 11,775 km jalur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau sebesar 58,55 persen dari total panjang jalur sepeda terproteksi dengan stick cone," kata Syafrin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Megapolitan
12 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal