Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya

Carlos Roy Fajarta
Stick cone pembatas jalur sepeda (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencopot stick cone pembatas jalur sepeda sepanjang 8,3 kilometer dari total 20,1 km. Stick cone dicabut untuk diganti rambu mata kucing.

"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 persen dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023).

Syafrin mengungkapkan alasan stick cone dicabut. Cone dicabut karena rusak, tertabrak kendaraan bermotor.

"Adanya aduan masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karena stick cone rusak, maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujarnya.

Menurutnya pencabutan stick cone ini sekaligus untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengendara lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 29 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal