Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar usai Jadi Sarang Narkoba

Putranegara Batubara
Ilustrasi 2 hotel di Jakbar dicabut izinnya karena jadi sarang narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist(

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional dua hotel di Jakarta Barat. Hal itu setelah terungkapnya kasus dugaan peredaran narkoba. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba di dua hotel tersebut. Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas peredaran narkoba.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5/2026). 

Ia menegaskan, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya

14 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

18 hari lalu

Coba Kabur saat Ditangkap, Pembunuh Pacar di Kos Jakbar Ditembak Polisi  

18 hari lalu

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Jakbar Terungkap, Dipicu Temuan Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal