Pemprov DKI Izinkan Resepsi Penikahan dengan Kapasitas hanya 25 Persen

Yan Yusuf
suasana resepsi pernikahan (foto: Antara)

Sedangkan, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas lokasi pernikahan. Waktu pelaksanaan yang dimulai dari pukul 06.00-21.00 WIB.

Selain akad dan resepsi pernikahan. Pemprov DKI juga menambah jumlah kapasitas penonton bioskop dari sebelumnya hanya 25 persen, kini menjadi 50 persen. Selain itu waktu pemutaran pun bertambah, dari sebelum Pukul 19.00 WIB menjadi Puku 20.55 WIB.

Meski demikian, dari 15 jenis usaha pariwisata yang masuk dalam kategori, tujuh di antara wajib memiliki izin penyelenggaraan. Proses izin bisa diajukan melalui Sudin maupun Dinas Pariwisata.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Seleb
8 hari lalu

Alasan Mengejutkan Inara Rusli Datang ke Nikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana

Seleb
8 hari lalu

Istri Virgoun Lindi Fitriyana Hamil Duluan? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
8 hari lalu

Heboh Virgoun dan Lindi Fitriyana Bongkar Malam Pertama usai Menikah, Sahur Bareng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal