Pemprov DKI Jakarta Bahas SIKM dengan Polda Metro Jaya Hari Ini

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan SIKM kembali diberlakukan 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan petunjuk teknis soal pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di waktu larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan rencananya rapat membahas SIKM dengan Polda Metro Jaya digelar hari ini, Selasa (27/4/2021).

"Terkait SIKM nanti kami akan cek ya. Kami akan rapat dengan Polda Metro (hari ini)," kata Riza di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Politikus Partai Gerindra itu belum bisa banyak berkomentar terkait SIKM. Menurutnya hal itu akan dibahas dulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

"Nanti kami cek kembali apa yang menjadi kebijakan. Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui 6-17 (Mei 2021) kan memang diberlakukan SIKM. Namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kita akan diskusikan kembali dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
7 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Megapolitan
11 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal