Riza menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membatasi jam operasional di Ibu Kota. Dia mengatakan kajian pengetatan PSBB tengah dilakukan dan akan diumumkan pada 22 Desember 2020 seiring berakhirnya status PSBB transisi Jakarta.
"Sejauh ini semuanya sudah kita batasi, jamnya kita batasi, jumlahnya kita batasi, unit yang dibuka juga kita batasi. Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada evaluasi, perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian yang sekarang kan sudah kita berlakukan PSBB transisi sampai tanggal 22 Desember 2020," ujarnya.